Dikukuhkan Sebagai Pengurus Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Grobogan Periode 2022-2026

Dikukuhkan sebagai Tim Pelaksana KEK oleh Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni. (Wahyu K)

Selasa (1/11/2022) bertempat di Pendopo Kabupaten Grobogan, Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kabupaten Grobogan dikukuhkan oleh Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni. Saya masuk ke dalam jajaran pengurus KEK Kabupaten Grobogan, yaitu sebagai Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah dan Jejaring Ekonomi Kreatif.

Dengan pengukuhan KEK ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif di Kabupaten Grobogan, sehingga dapat mendinamisasi progresifitas perekonomian daerah. Tim KEK diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik, antara lain melakukan intermediasi dengan pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi kreatif serta pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Grobogan.

Acara pengukuhan dirangkai dengan acara diskusi pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Grobogan. Diskusi menampilkan 5 narasumber, yaitu Drs. Ngadino (Kepala Disporabudpar Grobogan), Ahmad Khairudin, M.Si (Ketua KEK Provinsi Jawa Tengah), Ir. M. Nugroho Adi Kuncoro (Ketua KEK Kabupaten Grobogan), Muhadi (Founder Candi Joglo Semar), dan Achmad Taufik, SP (Kepala Desa Banjarejo). Sementara saya didaulat sebagai moderator.

Acara diskusi peengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Grobogan. (Wahyu K)

Acara diskusi berlangsung gayeng. Masing-masing narasumber menyampaikan materinya secara singkat, padat, dan berisi. Intinya, masih ada banyak “PR” yang perlu digarap oleh Tim KEK yang baru saja dikukuhkan dalam upaya mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Grobogan.  

Ketua Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Khairudin, dalam paparannya menyatakan, spirit kreativitas bisa dimulai dari kemandirian. “Komite ekonomi kreatif tidak boleh bergantung kepada pemerintah, namun pemerintah juga tidak boleh abai terhadap keberadaan komite,” katanya.

Berfoto bersama Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni usai pengukuhan. (Foto: Wahyu K)

Selengkapnya struktur pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten (KEK) Kabupaten Grobogan Periode Tahun 2022-2026 sesuai Keputusan Bupati Grobogan  Nomor: 050/249/2022 adalah sebagai berikut:

Ketua: Ir. H. M. Nugroho Adi Kuncoro
Wakil Ketua: Drs. Suwoto
Sekretaris: Pujiyanto
Wakil Sekretaris: Didik Budiarto
Bendahara: Isnaini Nurnaningsih, S.Pd.
Wakil Bendahara: Muhadi

Bidang-bidang:

  • Bidang Pendataan, Penelitian, dan Pengembangan: Winarsih, SE, MM (Ketua) dan Muh. Umar (Anggota) 
  • Bidang Akses Permodalan dan Pemasaran: Budi Utomo (Ketua) dan Erni Eswati (Anggota) 
  • Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Andreas Indra BN (Ketua) dan Wahyu K (Anggota)
  • Bidang Pengembangan Potensi Daerah dan Jejaring Ekonomi Kreatif: Badiatul M. Asti (Ketua) dan Hidayatullah Ahmad (Anggota)